Sabtu, 21 Maret 2009

Bus The Jungle Dikandangkan

BOGOR - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bogor kembali menunjukkan taring. Kemarin, dua bus angkutan milik lokawisata The Jungle bernopol F7270A dan F7269A diamankan petugas Dishubkominfo karena tidak berizin.

Bus tersebut langsung digiring ke markas Dishubkominfo di Jalan Raya Tajur. Tak hanya itu, petugas juga langsung mengembosi ban bus tersebut.

Kepala Dishubkominfo Kota Bogor Achmad Syarief kepada Radar Bogor mengatakan, ini untuk menjaga hal-hal negatif di lapangan. “Ya daripada menjadi bulan-bulanan sopir angkot, lebih baik kita amankan,” kata Syarief dengan nada geram.

Pasalnya, lanjut dia, sudah banyak informasi yang berkembang kalau bus-bus itu meresahkan sopir angkutan kota. “Jelas sangat mengganggu, karena bus ini beroperasi sampai di luar The Jungle,” ujarnya.

Menurut Syarief, kedua bus ini sudah melanggar beberapa pasal. Di antaranya Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2007 dan Perda Kota Bogor 2003 tentang Penyelenggaraan Lalulintas Angkutan Jalan di Kota Bogor. “Kalau sudah begitu, kita tak bisa memberi ampun. Harus kita kandangin busnya,” tegasnya.

Sedangkan Kasi Bimbingan dan Keselamatan Dishubkominfo Empar Suparta menyatakan kedua bus itu sudah melanggar tiga poin. Pertama, menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, kedua tidak memiliki izin trayek dan ketiga tak memiliki izin usaha. “Setelah kita periksa semuanya tidak dimiliki dua bus ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, bus ini pun beroperasi keluar wilayah dengan menarik penumpang dari pangkalan bus Damri hingga The Jungle. “Tarif yang diberlakukan baik jauh-dekat sebesar Rp4.000 juga sudah melanggar karena sudah keluar area,” kata Empar.

Sementara sopir bus The Jungle Adi Miftahudin tak tahu-menahu bila bus yang dikendarainya melanggar aturan angkutan di Kota Bogor. “Saya kira sudah ada surat izin. Kalau saya mah hanya sopir,” kata Adi saat diperiksa petugas.

Menurut dia, bus ini memang milik Bogor Nirwana Residence (BNR). Akan tetapi pengelolaannya oleh PO Bintang Cakra.

Tidak ada komentar: